Kenotariatan.com

Contoh Format Akhir Akta Notaris

Rich Ard,

contoh format akhir akta notaris

Kenotariatan.com - Dalam dunia hukum, akhir sebuah akta notaris sering kali menjadi momen penting yang menandai penyelesaian suatu transaksi atau perjanjian hukum.

Sebagai titik akhir dari proses pembuatan akta, tahap ini menandai kesepakatan resmi antara para pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Namun, di balik penutup yang sederhana itu, sering kali terdapat kebijakan dan ketentuan hukum yang memerlukan pemahaman yang seksama.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi makna dan implikasi dari akhir akta notaris serta pentingnya pemahaman yang tepat dalam konteks hukum yang berlaku.

Contoh akhir akta notaris

Akhir akta notaris

---------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------------
-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Kota Makassar,-----
pada hari dan tanggal tersebut pada kepala akta ini, dengan ---
dihadiri oleh : -----------------------------------------------
1. Tuan ANDIKA, lahir di Jakarta, pada tanggal 01-01-1966 -----
(satu Januari seribu sembilan ratus enam puluh enam), ---------
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten --------
Dumai, Kampung Catang Batas, Rukun Tetangga 014, Rukun --------
Warga 003, Kelurahan Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja, ----
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: --------------------------
1771828492929992; ---------------------------------------------
2. Nona AHMAD JINAIDI, Sarjana Hukum, lahir di Bali, ----------
pada tanggal 06-06-2000 (enam Juni dua ribu), Warga Negara ----
Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Cianjur, ------------
Jalan Dusun Cemara I, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, ----
Kelurahan Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, pemegang Kartu ------
Tanda Penduduk nomor: -----------------------------------------
4284919292484020; ---------------------------------------------
keduanya pegawai Saya, Notaris, sebagai saksi-saksi. ----------
-Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada para –------
penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para ----
saksi dan saya, Notaris, menanda-tangani akta ini; sedangkan --
para penghadap selain menanda-tangani akta juga telah ---------
membubuhkan cap jempol tangan kanan dan kiri mereka pada lembar
kertas yang dijahitkan di minuta akta ini. --------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. ------------------------
-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. --------

-Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya. --------------

Akhir akta notaris jika penghadap tidak bisa memberikan tanda tangan

Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan para saksi, maka para penghadap Tuan ___________, tidak bisa membubuhkan tanda tanganya karena tangan kanannya sakit berdasarkan surat keterangan dokter tanggal ____________, bulan _________, tahun _______, tapi membubuhkan sidik jari ibu jari tangan kirinya, dan para penghadap lainnya membubuhkan tandatangannya, selanjutnya akta ini ditandatangani oleh para saksi dan saya, Notaris.-

Contoh Soal Kode Etik Notaris Bagaimana Aturan Tentang Persetujuan Pasangan Dalam Peralihan Hak Saham PT?
#Akta #Notaris