Apa itu Kenotariatan ?
Kenotariatan adalah pejabat umum yang punya wewenang dalam pembuatan akta autentik. Untuk menjadi seorang notaris, selain pengetahuan tentang hukum seseorang juga harus mengantongi ijazah kenotariatan dan sertifikasi profesi notaris. Jurusan Kenotariatan ini nantinya akan mempelajari tentang aspek hukum dalam pembuatan akta-akta notaris, pengurusan surat-surat penting, serta tata cara pengurusan dokumen hukum lainnya.
Mengapa harus Jurusan Kenotariatan ?
Prospek kerja yang menjanjikan
Kenotariatan adalah bidang yang sangat dibutuhkan di masyarakat, terutama dalam hal pembuatan akta-akta notaris seperti akta jual beli, akta perjanjian, akta hibah, akta wasiat, dan sebagainya. Oleh karena itu, lulusan kenotariatan memiliki peluang kerja yang baik di kantor notaris, lembaga-lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan lain sebagainya.
Gaji yang menarik
Karena keahlian yang dimiliki oleh seorang notaris sangat diperlukan, maka gaji yang ditawarkan untuk posisi ini relatif tinggi.
Profesi yang memiliki prestise
Notaris adalah profesi yang dihormati dan diakui di masyarakat karena keberadaannya sangat penting dalam menjalankan kegiatan transaksi hukum yang aman dan terjamin.
Keterampilan yang dibutuhkan banyak bidang
Jurusan kenotariatan mengajarkan keterampilan dalam membuat dan memverifikasi dokumen hukum, keterampilan yang sangat berguna dalam banyak situasi, baik secara pribadi maupun profesional.
Gelar MKN
Gelar Magister Kenotariatan adalah (M.Kn). Jurusan ini memiliki prospek kerja utama di bidang kenotariatan sebagai seorang Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di kantor notaris, lembaga pemerintah, atau kantor-kantor hukum. Selain itu, lulusannya juga bisa memiliki profesi lainnya seperti Dosen, Staff kementrian, Diplomat, hingga Staff HRD.
Apa yang dipelajari?
Pendidikan jurusan kenotariatan bertujuan untuk melatih dan mendidik mahasiswa menjadi Magister Kenotariatan yang memiliki kecakapan dalam keterampilan dan pengetahuan hukum terutama yang berkaitan dengan bidang kenotariatan dan pertanahan/hukum agraria, yang diperlukan dalam profesi/jabatan notaris dan Pejabat, seperti hukum perdata, hukum dagang, hukum waris, hukum kontrak, hukum keluarga, dan lain sebagainya. Mahasiswa juga akan belajar mengenai etika profesi notaris, serta keterampilan pembuatan akta.