Apa itu Kenotariatan ?
Kenotariatan adalah notaris / pejabat umum yang punya wewenang dalam pembuatan akta autentik.
Untuk menjadi seorang notaris, selain pengetahuan tentang hukum seseorang juga harus mengantongi ijazah kenotariatan dan sertifikasi profesi notaris.
Jurusan Kenotariatan ini nantinya akan mempelajari tentang aspek hukum dalam pembuatan akta-akta notaris, pengurusan surat-surat penting, serta tata cara pengurusan dokumen hukum lainnya.
Tentang situs
Website ini ditujukan untuk calon mahasiswa S1 maupun mahasiswa s2 kenotariatan. Temukan berbagai macam informasi, tips dan trik seputar dunia kenotariatan disini.
Buat kamu yang masih kuliah S1 dan ingin berencana lanjut kuliah S2 kenotariatan, situs ini bisa menjadi referensi kamu sebelum memantapkan diri lanjut kuliah kenotariatan.
Dan buat kamu yang sementara kuliah S2 kenotariatan, selamat yah. Disini kamu bisa menemukan berbagai macam informasi, contoh akta, materi kuliah, dan hal seputar perkuliahan.
Buat anda yang non akademik, anda bisa menambah pengetahuan seputar dunia notaris dan apa saja yang dilakukannya.
Mata kuliah selama perkuliahan S2 Magister Kenotariatan (M.Kn)
- Teori hukum
- Penemuan hukum
- Filsafat hukum
- Politik hukum
- Peraturan jabatan notaris dan kode etik notaris
- Hukum keluarga dan harta perkawinan
- Hukum perikatan & kontrak
- Hukum properti
- Hukum pasar modal
- Hukum perusahaan
- Hukum jaminan
- Hukum agraria
- Metode penelitian hukum
- Hukum waris kuh perdata
- Hukum waris islam
- Peraturan lelang
- Pendaftaran dan peralihan hak atas tanah
- Hukum pajak
- Praktik kenotariatan
- (TPA) Teknik pembuatan akta I
- (TPA) Teknik pembuatan akta II
- (TPA) Teknik pembuatan akta III
- Akta Tanah
- Tesis
Mata kuliah di atas adalah mata kuliah yang sebagian besar akan ditemui di kampus, mungkin saja ada kampus yang tidak memprogramkan mata kuliah tertentu.
Pengetahuan dan keahlian seorang notaris
- Memiliki pengetahuan mendalam tentang dokumen hukum, seperti surat-surat kuasa, perjanjian, wasiat, dan akta jual beli.
- Mampu membuat dokumen hukum dengan mengikuti prosedur dan standar yang berlaku.
- Memiliki keterampilan untuk memverifikasi, memeriksa keabsahan, dan memastikan dokumen tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan klien, pihak-pihak yang terlibat dalam proses transaksi hukum.
- Mampu mengelola dokumen hukum dan administrasi kantor notaris dengan baik serta mengelola waktu dan sumber daya dengan efektif.
- Mampu menganalisis situasi hukum dan menentukan solusi yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Memahami dan mematuhi etika profesi notaris serta memiliki integritas dan kejujuran.
Gambaran perjalanan seorang anak Kenotariatan hingga jadi notaris
Menjadi notaris adalah perjalan yang panjang. Ini berikut adalah skema terbaru tentang alur untuk menjadi notaris, mulai dari lulus SH, MKN, jadi ALB, Magang, UKEN, hingga dilantik menjadi notaris.
Skema yang lebih detail dijelaskan oleh Dirjen Kemenkumham sebagai berikut
Apakah kamu sudah siap menjalani semua hal di atas? Bismillah… mari kita mulai perjalanan di dunia kenotariatan.